"Tadi aku sudah ke KPI jam 10 dan diterima Ibu Bella (staf penerima pengaduan masyarakat). Hari ini kita melaporkan ke KPI terkait tayangan OVJ, karena di dalam tayangan tersebut mengandung unsur-unsur kampanye," katanya saat dihubungi lewat telepon, Selasa (17/1).
Ibnu Jandi melanjutkan, tayangan OVJ telah melanggar undang-undang, yang diduga menjadi tempat kampanye. Karena dalam program tersebut terdapat kandidat calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, Andre Taulani. Hal itu bisa merugikan kandidat lain yang menjadi kompetitor.
"Ini tidak sesuai unsur UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Persoalan yang dilaporkan itu terkait etika penyiaran, karena di acara OVJ itu ada salah satu kandidat Wakil Wali Kota di Tangsel, itu yang saya laporkan ke KPI," ujarnya.
Lebih lanjut, Ibnu menginginkan agar Andre tidak terlibat dalam program OVJ selama menjadi kandidat wakil Walikota Tangerang Selatan.
"Seharusnya dia tidak main di OVJ selama menjadi kandidat, karena masih aktif sebagai kandidat. Secara tidak langsung itu akan merugikan kandidat lain, tidak fair," tutupnya.
No comments:
Post a Comment